Dengan standar komisi yang digunakan adalah:
Untuk Transaksi jual beli:
- Nilai transaksi dibawah 1 Milyar adalah 5%.
- Nilai transaksi antara 1-3 Milyar adalah 3,5%
- Nilai transaksi diatas 3 Milyar adalah 2%
Untuk transaksi sewa – menyewa :
- 5% dari nilai transaksi sewa.
Namun demikian patokan komisi diatas masih bisa dinegosiasikan.
Kelebihan Exclusive Listing:
- Pemilik | penjual rumah | tanah di Jogja tinggal menunggu laporan dari agen, calon pembeli akan langsung menghubungi nomor telephone agen, apabila ada calon pembeli yang serius agen akan menghubungi anda untuk mempertemukan anda dengan calon pembeli.
- Pemilik | penjual rumah | tanah tidak akan bingung dalam melayani calon pembeli, jika memakai sistem Open Listing akan banyak sekali agen atau broker yang memasarkan sehingga pembeli juga akan bingung apabila harga yang ditawarkan oleh agen | broker berbeda-beda dan sebagai pemilik rumah pastinya akan kebingungan menjawab pertanyaan dari calon pembeli yang menanyakan perihal harga yang berbeda.
Yang akan anda dapatkan:
- Banner/Spanduk Rumah Dijual | Dikontrakkan dengan no.contact agen yang dipasang di rumah | tanah yang akan dijual | dikontrakkan.
- Iklan Online (iklan dijual rumah | tanah di Jogja akan kami posting di berbagai Website Iklan & Website Listing Jual Beli Properti)
- Door To Door Marketing (Listing Rumah dijual akan kami sebar menggunakan media brosur dengan target orang-orang yang potensial mencari/membeli rumah)
- Dibantu transaksi jual-beli (Surat perjanjian jual-beli,surat2 lain yg dibutuhkan,dsb)
- Dibantu proses balik nama sertifikat (biaya pengurusan balik nama sertifikat bisa lebih murah karena kami telah memiliki partner PPAT/Notaris di wilayah kerja Serang & Cilegon)
Apabila anda berminat menggunakan jasa agen properti CV Mangrebo untuk memasarkan rumah | tanah anda yang berada di Serang, silahkan hub:
0877 7141 6663 - Sugeng
Best Regards,
CV. Mangrebo